|
‘Hidup dimulai pada umur empat puluh’. Bila ungkapan ini benar maka ASEAN sebagai sebuah komunitas, baru akan merasakan ‘permulaan’ hidupnya pada 8 agustus mendatang. Dalam kurun waktu empat puluh tahun ini telah terjadi berbagai macam transformasi yang melibatkan negara-negara anggota ASEAN maupun ASEAN sendiri sebagai sebuah organisasi. Salah satu perubahan yang mempunyai dampak signifikan adalah perubahan status keanggotaan organisasi ini dari yang tadinya bersifat bebas menjadi mengikat. Hal ini tidak lain adalah jawaban dari negara anggota ASEAN untuk memadukan kekuatan untuk menghadapi liberalisasi ekonomi dunia yang makin kuat.
Selain itu, munculnya kekuatan-kekuatan baru di Asia seperti China, India dan Korea yang bagi ASEAN merupakan tantangan bersama untuk mengejar ketertinggalan pasca krisis ekonomi, dapat dimanfaatkan menjadi momentum bagi ASEAN untuk bisa ikut serta membonceng pada kemajuan ekonomi.
Maka tidak heran ketika organisasi ini mengumumkan deklarasi percepatan pembentukan komunitas ASEAN dari sebelumnya ingin dicapai pada tahun 2020 menjadi tahun 2015. Hal ini merupakan sebuah bentuk kesepahaman untuk mempererat pilar kekuatan ekonomi regional yang didukung oleh pilar keamanan regional dan pilar sosial budaya regional. Ini adalah sebuah bentuk koopetisi untuk memajukan wilayah secara bersama-sama.
Mengapa Koopetisi?
Koopetisi adalah sebuah model ekonomi yang dikembangkan dalam ilmu “game theory” (Nordan, 1995). Dengan model baru tersebut, diluncurkan suatu proporsi di mana para pelaku usaha tidak selalu harus menghadapi persaingan dengan cara persaingan frontal, tetapi juga dapat dengan alternatif kerjasama sehingga para pelaku usaha tersebut mampu mengoptimalkan kekuatan usaha bersama. Sesuai dengan istilahnya , koopetisi mengandung kombinasi nilai-nilai positif yang terkandung dalam kooperasi dan kompetisi yang dipadukan sehingga merupakan win-win strategy dalam menghadapi persaingan di pasar. Kecenderungan globalisasi dan perdagangan bebas memaksa pelaku ekonomi di dunia untuk mengembangkan aliansi strategis. Negara-negara anggota ASEAN sebagai pelaku ekonomi dalam lingkup yang luas diharapkan mampu mengadopsi konsep ini demi kemajuan bersama.
Jumlah penduduk ASEAN yang mencapai 500 juta merupakan pangsa pasar yang menarik bagi kekuatan-kekuatan ekonomi dunia. Sebagai contoh dewasa ini produk-produk Cina gencar memasuki pasar ekspor di ASEAN . Akibatnya, banyak industri di setiap negara ASEAN yang khawatir pasar ekspornya akan berkurang. Dan mau tidak mau, setiap industri harus bersiap-siap melakukan repositioning strategi bisnisnya untuk menghadapi persaingan dengan produk asing, tak terkecuali industri di Indonesia. Hal ini menjadi tak terhindarkan karena batasan-batasan perdagangan menjadi semakin tipis seperti yang dikemukakan oleh guru pemasaran Asia, Hermawan Kertajaya. Bahwa dunia akan menjadi borderless world dimana setiap negara bebas untuk memasarkan produknya ke negara lain. Pembatasan ekspor yang sebelumnya berdasarkan kuota yang diberikan oleh negara pengimpor sudah tidak berlaku lagi.
Koopetisi industri sesama negara ASEAN adalah jawaban yang baik dalam menghadapi tantangan diatas. Berbekal kesamaan faktor latar belakang kultural dan geopolitis, kerjasama antar negara ASEAN dalam memperkuat ketahanan industri di kawasan internal ASEAN menjadi lebih baik ketimbang sendirian menghadapi kerasnya gempuran perdagangan bebas. Manfaat pertama yang tercipta adalah efisiensi biaya industri karena letak yang berdekatan, sehingga dalam pengelolaan industri yang bersifat komplementer dilakukan dengan biaya yang lebih murah ketimbang berkongsi dengan negara yang lebih jauh. Manfaat kedua adalah peningkatan daya saing untuk menghadapai kompetitor yang sangat dominan. Tidak dapat dipungkiri bahwa produk asing yang masuk kedalam kawasan ASEAN bisa dijadikan sebagai ‘musuh’ bersama yang akan lebih efektif dihadapi secara kolektif. Manfaat ketiga adalah kemungkinan konsumsi secara bersamaan. Beberapa jenis hasil produksi dari industri akan laku secara kolektif karena setiap jenis industri berkaitan erat dengan industri lainnya.
Strategi Industri Indonesia
Tidak dapat dipungkiri bahwa industri nasional kita kehilangan daya saing dibandingkan dengan negara lain. Tingginya tingkat suku bunga yang mencapai 15-20 persen dan mahalnya biaya transportasi di pelabuhan, membuat biaya produksi dan biaya ekspor menjadi sangat tinggi. Hal ini sangat menyulitkan bagi industri skala kecil dan menengah untuk bersaing. Belum lagi senantiasa terjadi peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berakumulasi diatas 50 persen. Akumulasi tingginya biaya produksi tentu akan membuat harga jual produk menjadi lebih mahal. Dan akibatnya industri Indonesia sangat sulit bersaing dalam hal harga pada pasar ekspor dunia.
Ujungnya, nilai perdagangan ekspor negara kita akan terus menurun. Oleh karena itu industri Indonesia perlu segera melakukan pembenahan. Karena industri Indonesia tidak hanya perlu mempertahankan pasar ekspornya tapi juga harus mampu mengembangkannya. Pembenahan disini berarti Industri nasional harus mampu menganalisis kembali strategi-strategi bisnisnya agar dapat memenangkan pasar. Kalau Cina mampu mengedepankan harga murah sebagai keunggulan daya saingnya, maka jelas berat bila industri kita bermain di harga juga. Yang pertama harus dilakukan adalah bagaimana industri kita meredefinisi strategi bisnisnya agar bisa memberikan nilai lebih bagi pelanggan. Nilai inilah yang akan memperkuat kepuasan dan loyalitas pelanggan.
Dalam merealisasikan strategi tersebut, diferensiasi memegang peranan sangat penting. Dengan diferensiasi yang jelas, pelanggan akan mampu menerjemahkan produk dengan mudah. Michael Porter menyatakan bila kita tidak bisa menjadi cost leader, jadilah differentiator. Jadi, untuk industri kita, contoh diferensiasi itu adalah gaya ukiran Jepara pada produk mebel, atau corak batik pada produk tekstil. Diferensiasi ini bisa menjadi daya saing yang sulit untuk ditiru oleh produk dari negara lain. Daya saing ini yang kemudian kita kembangkan menjadi nilai kualitas industri kita. Bersama dengan industri sejenis di Kawasan ASEAN, kerjasama untuk peningkatan kualitas industri secara keseluruhan akan mengangkat nilai produk hasil Industri ASEAN. Niscaya industri massal ala Cina akan kesulitan menghadapi persaingan dengan industri kita yang berfokus pada kualitas. Cina dengan nilai utama produknya sebagai pengekspor produk-produk murah tentu akan dapat kita saingi.
Peran Pemerintah
Strategi yang dijalankan industri mutlak memerlukan dukungan pemerintah. Dengan dukungan stabilitas ekonomi makro, pengusaha dapat menciptakan produk yang semakin kompetitif. Iklim investasi dalam negeri yang kondusif pada berbagai skala industri akan semakin menyemarakkan kebangkitan industri dalam negeri kita . Peran pemerintah sangat krusial dalam penciptaan industri lokal yang kompetitif (Michael Porter, 2005). Terkait dengan koopetisi Industri negara ASEAN, Pemerintah perlu proaktif dalam memfasilitasi industri nasional untuk bergabung dengan perdagangan bebas regional dalam koridor AFTA. Salah satu contoh konkret adalah dengan membantu menyelesaikan saluran distribusi ilegal. Bila pemerintah mau serius mendukung, keuntungannya akan dirasakan oleh pemerintah sendiri. Pemasukan devisa negara semakin tinggi dan tingkat pengangguran akan berkurang. Hal ini akan berjalan seiring dengan meningkatnya daya saing dan kinerja ekspor industri kita dan tentunya industri ASEAN secara keseluruhan.
|